Cara Perpanjang SIM Online 2026 dari HP: Syarat, Biaya dan Langkah Pengajuan
|

Cara Perpanjang SIM Online 2026 dari HP: Syarat, Biaya dan Langkah Pengajuan

Cara Perpanjang SIM Online 2026

Cara perpanjang SIM online 2026 dari HP dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk layanan yang tersedia secara online. Perpanjangan SIM A dan SIM C dapat diajukan secara digital dengan melalui tahapan registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, pengunggahan dokumen, pembayaran, hingga pengiriman SIM sesuai pilihan yang tersedia.

Korlantas Polri menyediakan layanan digital untuk membantu masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menjalani seluruh proses administrasi secara langsung di Satpas. Namun, ketersediaan layanan dapat bergantung pada jenis SIM dan sistem yang tersedia pada saat pengajuan.

Selain perpanjangan SIM, aplikasi Digital Korlantas Polri pada 2026 juga mendukung layanan SIM Digital, yaitu dokumen SIM yang dapat ditampilkan melalui ponsel setelah proses aktivasi dan verifikasi. Korlantas tetap mengimbau masyarakat membawa SIM fisik selama penerapan SIM Digital dilakukan secara bertahap.

Apa Itu SIM?

SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengemudi sesuai jenis kendaraan yang dikendarai.

SIM diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk SIM kendaraan bermotor perseorangan, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir.

Cara Perpanjang SIM Online 2026 dari HP: Syarat, Biaya dan Langkah Pengajuan

Apabila SIM sudah melewati masa berlaku, pengajuan tersebut pada dasarnya diproses sebagai penerbitan SIM baru, kecuali terdapat ketentuan khusus dalam keadaan kahar sesuai keputusan Korlantas.

Jenis SIM yang umum digunakan masyarakat antara lain:

  • SIM A untuk kendaraan bermotor roda empat tertentu.
  • SIM C untuk sepeda motor sesuai golongan dan ketentuan yang berlaku.

Cara Perpanjang SIM Online 2026 dari HP

Perpanjangan SIM online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sebelum memulai pengajuan, pastikan SIM masih aktif dan seluruh dokumen yang diperlukan sudah tersedia.

Secara umum, tahapan pengajuan meliputi:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Registrasi menggunakan nomor HP aktif.
  3. Verifikasi nomor HP dengan OTP.
  4. Lengkapi data profil dan identitas.
  5. Lakukan verifikasi identitas.
  6. Siapkan KTP dan SIM lama.
  7. Lengkapi pemeriksaan kesehatan.
  8. Lengkapi tes psikologi.
  9. Unggah dokumen yang diminta.
  10. Pilih jenis SIM.
  11. Pilih Satpas penerbit yang tersedia.
  12. Masukkan rekening pengembalian dana jika diminta.
  13. Pilih metode pengiriman atau pengambilan yang tersedia.
  14. Masukkan alamat pengiriman jika memilih layanan kirim.
  15. Lakukan pembayaran.
  16. Pantau status pengajuan melalui aplikasi.

Alur tersebut sesuai dengan panduan Korlantas mengenai layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi digital.

Aplikasi untuk Perpanjang SIM Online

Aplikasi yang digunakan adalah Digital Korlantas Polri.

Pastikan aplikasi yang digunakan berasal dari kanal resmi dan jangan memasukkan NIK, foto KTP, data SIM, OTP, atau informasi pembayaran ke situs pihak ketiga yang tidak jelas.

Korlantas menjelaskan bahwa proses perpanjangan melalui aplikasi mencakup registrasi, verifikasi data, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pemilihan Satpas, pengunggahan dokumen, pembayaran, serta pengiriman SIM.

Syarat Perpanjang SIM Online 2026

Sebelum mengajukan perpanjangan, siapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Nomor HP aktif.
  • Pas foto sesuai ketentuan.
  • Foto tanda tangan.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani.
  • Hasil tes psikologi atau kesehatan rohani.
  • Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Rekening untuk keperluan pengembalian dana jika diperlukan.
  • Alamat lengkap apabila memilih pengiriman SIM.

Korlantas saat ini mencantumkan bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif sebagai bagian dari persyaratan administrasi SIM. Karena persyaratan layanan digital dapat diperbarui, pemohon sebaiknya tetap mengikuti daftar persyaratan yang muncul pada aplikasi ketika melakukan pengajuan.

Pas Foto untuk Perpanjangan SIM Online

Pas foto merupakan salah satu dokumen yang perlu diperhatikan dalam pengajuan online.

Gunakan foto yang:

  • Jelas dan tidak buram.
  • Wajah terlihat dengan baik.
  • Mengikuti ketentuan latar dan format yang ditampilkan sistem.
  • Tidak terpotong.
  • Memiliki pencahayaan yang cukup.

Korlantas dalam panduan perpanjangan SIM mencantumkan kebutuhan pas foto dengan latar belakang biru dan ketentuan teknis tertentu. Namun, sebelum mengunggah foto, ikuti ketentuan terbaru yang ditampilkan pada aplikasi karena persyaratan teknis dapat berubah.

Tes Kesehatan untuk Perpanjang SIM

Pemeriksaan kesehatan jasmani merupakan bagian dari persyaratan administrasi SIM.

Dalam layanan digital Korlantas, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan melalui layanan e-Rikkes yang terhubung dengan proses pengajuan SIM.

Pemohon perlu memastikan hasil pemeriksaan kesehatan sudah tersedia sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya apabila sistem meminta hasil tersebut.

Korlantas menjelaskan bahwa surat keterangan sehat jasmani dapat diperoleh melalui dokter yang ditunjuk atau melalui layanan e-Rikkes sesuai mekanisme yang tersedia.

Tes Psikologi untuk Perpanjang SIM

Selain kesehatan jasmani, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan kesehatan rohani melalui tes psikologi.

Tes psikologi dapat dilakukan melalui layanan e-PPsi sesuai mekanisme yang terhubung dengan layanan SIM.

Pastikan data yang digunakan pada layanan pemeriksaan sesuai dengan data pemohon agar hasil pemeriksaan dapat digunakan dalam proses pengajuan.

Biaya Perpanjang SIM Online 2026

Biaya utama perpanjangan SIM merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk biaya PNBP perpanjangan:

Jenis SIMBiaya PNBP
SIM ARp80.000
SIM B IRp80.000
SIM B IIRp80.000
SIM CRp75.000
SIM C IRp75.000
SIM C IIRp75.000
SIM DRp30.000
SIM D IRp30.000

Besaran PNBP tersebut tercantum dalam ketentuan tarif PNBP Polri dan panduan Korlantas.

Catatan: jumlah yang dibayar melalui layanan online dapat lebih besar daripada PNBP karena dapat mencakup biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan pengiriman.

Biaya Tambahan Perpanjang SIM Online

Selain PNBP, terdapat biaya lain yang dapat muncul selama proses pengajuan, seperti:

  • Pemeriksaan kesehatan.
  • Tes psikologi.
  • Biaya pengiriman SIM.
  • Biaya layanan lain jika tercantum dalam sistem.

Karena biaya tambahan dapat bergantung pada layanan yang digunakan, pemohon sebaiknya melihat rincian pembayaran yang muncul pada aplikasi sebelum melakukan pembayaran.

Jangan menggunakan angka estimasi biaya tambahan sebagai tarif pasti apabila angka tersebut tidak ditampilkan oleh layanan resmi.

Langkah Pengajuan Perpanjang SIM Online

1. Download Aplikasi Digital Korlantas

Pasang aplikasi Digital Korlantas Polri melalui kanal aplikasi resmi pada perangkat Android atau iPhone.

Pastikan aplikasi yang digunakan adalah aplikasi resmi agar data pribadi tidak diberikan kepada pihak yang tidak berkepentingan.

2. Buat Akun

Daftarkan akun menggunakan nomor HP yang masih aktif.

Nomor tersebut digunakan untuk menerima kode OTP sehingga pastikan nomor dapat menerima SMS atau verifikasi yang diperlukan.

3. Lengkapi Profil dan Verifikasi Identitas

Masukkan data identitas sesuai dokumen resmi.

Korlantas menjelaskan bahwa proses registrasi mencakup data NIK, identitas, serta verifikasi melalui sistem aplikasi.

4. Pilih Menu Perpanjangan SIM

Setelah akun berhasil diverifikasi, masuk ke layanan SIM kemudian pilih menu Perpanjangan SIM.

Pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang.

5. Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi

Lengkapi pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes psikologi sesuai persyaratan.

Jika hasil pemeriksaan sudah terhubung dengan sistem, lanjutkan ke tahap berikutnya.

6. Upload Dokumen

Unggah dokumen yang diminta aplikasi.

Pastikan foto KTP, SIM, pas foto, tanda tangan, dan dokumen lain dapat terbaca dengan jelas.

7. Pilih Satpas

Pilih Satpas penerbit yang tersedia pada aplikasi.

Ketersediaan pilihan dapat bergantung pada layanan yang sedang tersedia di sistem.

8. Masukkan Rekening Pengembalian Jika Diminta

Korlantas menjelaskan bahwa rekening pengembalian dapat diperlukan apabila pengajuan ditolak atau dibatalkan sesuai ketentuan layanan.

9. Pilih Pengiriman atau Pengambilan

Jika tersedia pilihan pengiriman, masukkan alamat secara lengkap.

Periksa kembali nama penerima, nomor HP, dan alamat sebelum melanjutkan.

10. Lakukan Pembayaran

Setelah data dan dokumen selesai diverifikasi, sistem akan menampilkan instruksi pembayaran.

Bayar hanya melalui metode yang ditampilkan oleh aplikasi resmi.

11. Pantau Status Pengajuan

Setelah pembayaran selesai, pantau status pengajuan melalui aplikasi.

Jika memilih pengiriman, tunggu SIM dikirim ke alamat yang dimasukkan sesuai mekanisme layanan.

Korlantas menjelaskan bahwa alur perpanjangan online mencakup pembayaran PNBP dan biaya pengiriman sebelum SIM dikirim kepada pemohon.

Kapan Sebaiknya Perpanjang SIM?

Jangan menunggu sampai masa berlaku SIM habis.

Periksa tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada SIM dan ajukan perpanjangan sebelum tanggal tersebut.

Berdasarkan Perpol No. 5 Tahun 2021, SIM kendaraan bermotor perseorangan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir.

Apakah SIM yang Sudah Mati Bisa Diperpanjang Online?

Pada kondisi normal, SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak diproses sebagai perpanjangan biasa.

Perpol No. 5 Tahun 2021 menyatakan bahwa SIM yang telah lewat masa berlaku harus diajukan sebagai penerbitan SIM baru, dengan pengecualian tertentu apabila terdapat keadaan kahar dan keputusan Korlantas.

Karena itu, sebaiknya jangan menunggu sampai SIM benar-benar kedaluwarsa.

Apakah Perpanjang SIM Harus Datang ke Satpas?

Untuk jenis SIM dan wilayah yang mendukung layanan online, proses perpanjangan dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Korlantas telah menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi. Namun, pemohon tetap perlu melihat pilihan layanan yang tersedia pada aplikasi karena tidak semua layanan atau kondisi pengajuan harus diproses dengan cara yang sama.

Jika layanan online tidak tersedia untuk pengajuan Anda, ikuti prosedur yang ditampilkan sistem atau gunakan layanan Satpas sesuai ketentuan.

SIM Digital di HP pada 2026

Pada Mei 2026, Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM Digital sebagai bagian dari digitalisasi dokumen lalu lintas.

SIM Digital dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas setelah pemilik melakukan registrasi dan verifikasi.

Menurut Korlantas, SIM Digital dapat memuat informasi seperti identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan QR Code untuk membantu proses verifikasi.

Cara aktivasi secara umum:

  1. Buka aplikasi Digital Korlantas.
  2. Login atau lakukan registrasi.
  3. Pilih menu digitalisasi SIM.
  4. Pilih dokumen SIM Nasional.
  5. Pindai atau masukkan data SIM sesuai instruksi.
  6. Lakukan verifikasi.
  7. Tunggu proses validasi.
  8. Setelah berhasil, SIM Digital akan muncul pada aplikasi.

Korlantas menyebut SIM Digital masih diterapkan secara bertahap. Karena itu, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan ketika berkendara.

Tips Agar Perpanjangan SIM Online Tidak Bermasalah

Agar proses pengajuan berjalan lebih lancar:

  • Gunakan nomor HP yang masih aktif.
  • Pastikan data KTP dan SIM sesuai.
  • Pastikan SIM belum kedaluwarsa.
  • Gunakan foto dokumen yang jelas.
  • Ikuti ketentuan pas foto.
  • Lengkapi pemeriksaan kesehatan.
  • Lengkapi tes psikologi.
  • Pastikan persyaratan JKN/BPJS sesuai ketentuan.
  • Periksa kembali alamat pengiriman.
  • Jangan berikan OTP kepada orang lain.
  • Gunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Jangan melakukan pembayaran melalui pihak yang tidak resmi.
  • Simpan bukti pembayaran.
  • Pantau status pengajuan melalui aplikasi.

Perbedaan Perpanjang SIM Online, SIM Keliling dan Satpas

Ketiga layanan tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.

LayananCara PengajuanKeterangan
Perpanjangan OnlineAplikasi Digital KorlantasProses dilakukan secara digital sesuai layanan yang tersedia
SIM KelilingDatang ke lokasi layananJadwal dan lokasi bergantung wilayah
SatpasDatang langsungDigunakan untuk layanan atau kondisi yang memerlukan proses di Satpas

SIM Keliling juga dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku pada lokasi yang menyediakan layanan tersebut. Jadwal dan lokasi harus dicek berdasarkan pengumuman wilayah masing-masing.

FAQ Perpanjang SIM Online 2026

Berapa biaya perpanjang SIM A online 2026?

Biaya PNBP perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Total pembayaran dapat bertambah apabila terdapat biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan pengiriman.

Berapa biaya perpanjang SIM C online 2026?

Biaya PNBP perpanjangan SIM C adalah Rp75.000. Biaya akhir dapat lebih besar apabila terdapat biaya layanan tambahan.

Apa aplikasi untuk perpanjang SIM online?

Aplikasi yang digunakan adalah Digital Korlantas Polri. Ketersediaan layanan mengikuti jenis SIM dan layanan yang ditampilkan dalam aplikasi.

Apakah SIM yang sudah habis masa berlaku bisa diperpanjang?

Pada kondisi normal, SIM yang sudah habis masa berlaku harus diajukan sebagai penerbitan SIM baru, bukan perpanjangan biasa. Terdapat pengecualian tertentu untuk keadaan kahar sesuai ketentuan Korlantas.

Apakah tes kesehatan diperlukan?

Ya. Pemeriksaan kesehatan jasmani merupakan bagian dari persyaratan layanan SIM. Mekanismenya dapat dilakukan melalui layanan yang ditentukan Korlantas, termasuk e-Rikkes.

Apakah tes psikologi diperlukan?

Ya. Pemeriksaan kesehatan rohani melalui tes psikologi merupakan bagian dari persyaratan administrasi SIM.

Apakah BPJS Kesehatan diperlukan untuk perpanjang SIM?

Korlantas saat ini mencantumkan bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif dalam persyaratan administrasi SIM. Pemohon sebaiknya memastikan status kepesertaan sesuai ketentuan sebelum mengajukan.

Apakah SIM bisa dikirim ke rumah?

Dalam layanan perpanjangan online tersedia pilihan pengiriman apabila opsi tersebut muncul pada sistem. Pemohon perlu memasukkan alamat pengiriman dan mengikuti metode pengiriman yang tersedia.

Apakah SIM Digital sudah tersedia pada 2026?

Ya. Korlantas Polri meluncurkan SIM Digital pada Mei 2026 dan kemudian menyediakan panduan aktivasi melalui aplikasi Digital Korlantas. Namun implementasinya masih dilakukan secara bertahap sehingga Korlantas tetap mengimbau masyarakat membawa SIM fisik.

Kesimpulan

Cara perpanjang SIM online 2026 dari HP dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk layanan yang tersedia. Prosesnya meliputi registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, pengunggahan dokumen, pemilihan Satpas, pembayaran, serta pengiriman atau pengambilan sesuai pilihan yang tersedia.

Untuk PNBP, perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Total pembayaran dapat bertambah karena pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan pengiriman.

Hal yang paling penting adalah melakukan perpanjangan sebelum SIM habis masa berlaku, menggunakan aplikasi resmi Digital Korlantas, menyiapkan dokumen dengan benar, dan memeriksa kembali seluruh informasi sebelum melakukan pembayaran.

Similar Posts

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *